Langsung ke konten
Survey Pelayanan Publik 15 Juli 2026, 19:11 WITA

SMK Negeri 1 Palu Tetapkan Jam Pelayanan untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Super Admin

Super Admin

10 kali dibaca

SMK Negeri 1 Palu Tetapkan Jam Pelayanan untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, SMK Negeri 1 Palu menetapkan Jam Pelayanan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan layanan kepada peserta didik, orang tua/wali, alumni, dan masyarakat.

Penetapan jam pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam memberikan kepastian waktu pelayanan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara optimal sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan.

Selain menetapkan jam pelayanan pada hari kerja, SMK Negeri 1 Palu juga menerapkan sistem pelayanan bergilir (shift) sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung pada saat jam istirahat. Pada kondisi tertentu, sekolah juga dapat memberikan pelayanan di luar jam kerja untuk layanan yang bersifat mendesak sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Kepala Sekolah.

Sebagai bentuk transformasi pelayanan publik, masyarakat juga dapat memperoleh informasi, konsultasi, maupun menyampaikan pengaduan melalui kanal layanan resmi sekolah, sehingga akses pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

Melalui penetapan Jam Pelayanan ini, SMK Negeri 1 Palu berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu memberikan kepastian, kenyamanan, dan kepuasan kepada seluruh pengguna layanan.

SMK Negeri 1 Palu akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, responsif, bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

BerAKHLAK dalam Melayani, Unggul dalam Pendidikan.

Bagikan berita ini:

Berita Terkait