
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 100.3.4/3911/SMK Tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah, Ujian Kompetensi Keahlian dan Penilaian Akhir Pada Jenjang SMK Tahun Pelajaran 2024/2025 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3130/D2/DV.00.01/2025 Tanggal 2 Januari 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun Pelajaran 2024/2025.
Uji Kompetensi Keahlian dilaksanakan diakhir masa studi oleh lembaga sertifikasi kompetensi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia kerja. Dan hasil Uji Kompetensi Keahlian akan menjadi indikator lulusan untuk peserta didik.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan :
- Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh
- Memfasilitasi siswa SMK yang akan meyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/ atau sertifikat uji kompetensi
- Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Memfasilitasi kerjasama SMK dengan unit kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian akan dilaksanakan pada tanggal 17 – 19 Februari 2025 di SMKN 1 Palu sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK)
Peserta UKK adalah Siswa Kelas XII aktif yang duduk di semester 6 , diikuti oleh 364 siswa.
Dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK ) penguji yang digunakan SMKN 1 Palu adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P3) yang berlisensi BNSP dan Dudika/Asosiasi Profesi yaitu:
- LSP Pariwisata Mahamu Mandiri Balikpapan
- LSP Cohespa Surabaya
- LSP Karir Jitu Indonesia Bekasi Jawa Barat
- Swissbell Hotel Palu
- Desainer Brand FFF by Ferry
- Roemah Jahit FA3
- Studio SEW
- HPI Kota Palu
- Tito Journey
Biaya yang digunakan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2024/2025 bersumber dari dana BOSNAS dan Komite Sekolah ( Partisipasi orangtua siswa)
Pembukaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dihadiri oleh :
- Kepala Dinas Propinsi Sulawesi Tengah, Ibu Yudiawati V Windarrusliana, S.KM., M.Kes
- Ketua Komite SMK Negeri 1 Palu, Bapak Zainudin Tambuala, LC., M.A
- Kepala Sekolah SMK Negeri Parigata Parigi, Ibu Rahmania, S.Pd
Sambutan kepala SMK Negeri 1 Palu : UKK adalah salah satu tahap penting dalam proses pembelajaran yang harus dilalui oleh para siswa. Melalui kegiatan ini, kita memiliki kesempatan untuk menguji sejauh mana kemampuan dan keterampilan yang telah dikuasai oleh para peserta didik sebelum mereka terjun langsung ke dunia kerja dan masyarakat.
Kegiatan UKK ini tidak hanya sekadar ujian biasa, tetapi merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa para siswa telah siap menghadapi tantangan dunia profesional. Di dalam UKK, peserta didik diuji untuk membuktikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan di dunia kerja.
Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi : Pentingnya UKK ini adalah untuk memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik. Pengakuan ini tidak hanya sekadar untuk memenuhi syarat kelulusan, tetapi lebih dari itu, menjadi bukti nyata bahwa siswa telah siap menghadapi tantangan dunia industri. Sertifikat kompetensi yang akan diterima oleh peserta didik setelah menyelesaikan UKK, nantinya akan menjadi modal dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan karier di industri. Sertifikat ini bukan hanya simbol kelulusan, tetapi juga pengakuan formal terhadap kemampuan yang telah dibuktikan melalui ujian ini.
Oleh karena itu, UKK bukan hanya syarat administratif dalam kelulusan, melainkan merupakan bentuk nyata dari upaya kita semua untuk memastikan kualitas pendidikan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Melalui UKK, kita berharap para siswa dapat menunjukkan kualitas terbaik mereka dan siap untuk berkontribusi dalam dunia kerja yang semakin kompetitif.